Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

0
87

9NEWS- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut pelaksanaan Pilkada 2020 tetap akan digelar 9 Desember 2020. Pelaksanaannya nanti dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Opsi (Pilkada Serentak) diundur di 2021 Maret atau September, itu pun tidak menjamin,” kata Tito dalam rapat kerja virtual dengan Komisi II DPR RI, Rabu (27/05/2020).

“Dulu kita memang punya harapan pada waktu rapat yang pertama, harapan kita, mungkin situasi kita belum jelas saat itu seperti apa virus ini ending-nya. Kita waktu itu skenarionya adalah 2021 itu aman,” sambungnya.

Menurut Tito, rencana optimistis pandemi Covid-19 akan terkendali pada akhir 2021 atau 2022. Jadi Pilkada 2020 tetap diselenggarakan pada Desember 2020 sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Tahapan kampanye, lanjut dia, dapat dibatasi kegiatan di luar ruang dan dialihkan kampanye secara virtual. Sedangkan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara sensus dapat tetap digelar saat pandemi.

Ia melihat proses validasi data penerima bantuan sosial oleh Kementerian Desa dan Kementerian Sosial yang dilakukan secara langsung ke warga secara door to door dapat dilaksanakan.

“Kami kira pilkada 9 Desember ini kami sarankan tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan betul-betul kita komunikasikan dan koordinasikan,” tukasnya.(TYO)


BAGIKAN BERITA :