Keberhasilan Polresta Tangerang Sita Ekstasi dan Sabu Mendapat Apresiasi Ketua DPRD Serta Praktisi Hukum

0
64

9NEWS – Keberhasilan jajaran Polresta Tangerang menangkap 6 pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dan Praktisi Hukum Abu Ahmadi SH.

Menurut Ketua Dewan asal PDI Perjuangan ini, keberhasilan jajaran Polresta Tangerang tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi sebagai sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan dengan masyarakat.

Selain telah menyelamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa, keberhasilan ini juga menjadi kado terindah buat Polri dari Polresta Tangerang pada momen HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022,” kata Kholid Ismail, Minggu (03/07/2022).

Dikatakan oleh Kholid, DPRD sebagai bagian dari Forkopimda sangat mengapresiasi kinerja Polri yang Presisi, khususnya Polresta Tangerang. Hal ini tentunya semakin membuat semua stakeholder di Kabupaten Tangerang bersatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Hal senada diungkapkan praktisi hukum, Advokad Abu Ahmadi SH. yang memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Tangerang atas keberhasilannya menggulung 6 orang pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram.

Semoga kedepannya prestasi yang hebat ini di saat peringatan HUT Bhayangkara ke 76 semakin memacu semangat jajaran Polresta Tangerang dalam pemberantasan narkoba bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutur Abu Ahmadi.

Seperti diketahui Jajaran Polresta Tangerang telah berhasil melakukan pengungkapan sindikat besar narkoba ini bermula dari penangkapan dua pengedar sabu berinisial DS, 27, dan DM, 23, di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

DS dan DM sebagai pengecer kelas kecil ditangkap di kontrakannya di wilayah Cikupa pada Senin (13 Juni 2022). Dari keduanya berhasil ditemukan sabu sebanyak 17,65 gram,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Shinto Silitonga di Tangerang, kepada wartawan. (RED).


BAGIKAN BERITA :