KPAI Minta Pemerintah Wajibkan Pihak Apartemen Sediakan Fasilitas Lingdungi Anak

0
6
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra saat menanggapi kasus bunuh diri sekeluarga di Penjaringan, Jakarta Utara.. (Fotyo: istimewa/net)

9NEWS– Pemerintah diminta untuk memberikan perlindungan kepada anak yang tinggal dalam lingkungan yang tertutup seperti apartemen. Hal ini diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian bunuh diri sekeluarga di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra sekaligus menanggapi kasus bunuh diri sekeluarga di Penjaringan, Jakarta Utara.

Anak yang tinggal di apartemen kata dia, tidak saling ganggu karena wilayah privat.

“Teras pun sangat privat, tidak menyebabkan bisa saling lihat langsung. Namun yang jadi permasalahan kita semua, situasi dua anak pada peristiwa ini. Saya kira ini jadi PR besar kita semua,” kata dia, Kamis (14/03/2024).

KPAI kemudian meminta pemerintah agar mewajibkan pengelola apartemen untuk menyediakan fasilitas untuk melindungi anak-anak yang tinggal di apartemen tersebut.

KPAI pun mendorong penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak agar dapat menjangkau anak-anak yang tinggal dalam situasi privat dan sulit dijangkau, seperti anak-anak di apartemen.

“Agar ada supervisi bersama dan perhatian bersama tentang kasus ini, kita berharap tidak terjadi lagi ada anak yang diajak bunuh diri,” kata Jasra Putra.(RED)


BAGIKAN BERITA :