Pemkab Tangerang Tunda Kembali Pilkades Serentak

0
162

9NEWS – Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya memutuskan Pilkades serentak ditunda kembali. Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/07/2021).

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut, didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4, 3, 2 dan, 1.

Dan kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1,” ujar Bupati Zaki kepada para wartawan.

Menurut Bupati, dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Bupati menjelaskan, apalagi terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.

Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” ujarnya.

Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati Madromli, Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol. Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel, dan Sekrataris Daerah Kabupaten Tangerang, serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab Tangerang. (DAN)


BAGIKAN BERITA :