Kriminal Saat Corona: Awas, Spesialis Pencurian Sembako!

0
83

9NEWS – Pelaku Pencuri spesialis Sembako jaringan antar Provinsi dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang. Empat pelaku berinisial H (29), MA (29) warga Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, DR (45) warga Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dan AA (27) warga Kecamatan Maja Sari, Kabupaten Serang Banten.

Inisial H diberikan penindakan terukur lantaran saat akan ditangkap melakukan perlawanan dengan cara mengancam Petugas.

“H kita tembak dengan terukur hingga meninggal (Mati), berawal melakukan perlawanan dengan balok dan Senpi, karena akan melawan Timsus Satreskrim,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada para awak media, Kamis (16/4/2020).

Mereka melancarkan aksinya dengan cara melakukan pencongkelan dengan merusak gembok, yang kemudian pelaku ada yang masuk menggasak barang curian dan ada yang menunggu di Mobil.

Lanjut Ade Ary, untuk H inisial pelaku yang ditembak mati, menjadi kepala kelompok pancurian antar Provinsi Spesialis sembako, saat itu berperan menyediakan alat prasarana melancarkan aksinya guna membuka kunci gembok pada warung yang menjadi sasaran dan membagi hasilnya.

Dan MA, berperan mengangkut barang hasil curian, DR, juga membantu mengangkut barang kedalam mobil dan untuk AA, berperan sebagai pengemudi dalam melancarkan aksinya.

Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolresta Tangerang, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Ade Ary menghimbau, selain waspada dengan Virus Covid- 19, agar masyarakat tetap waspada dan meningkatkan pengamanan pribadi, diantaranya pasang Cctv serta pengamanan pribadi lainnya.

“Selain pengamanan pribadi, Kami juga selalau rutin melakukan Patroli demi kenyamanan dan kemanan masyarakat,” imbuhnya. (BEM)


BAGIKAN BERITA :